BAB I.
PENDAHULUAN
Tidak dapat dipungkiri, sumberdaya mineral sebagai salah satu sumberdaya
alam, merupakan sumber yang sangat penting dalam menopang perekonomian
Indonesia. Bahkan beberapa jenis mineral, yakni minyak dan gas bumi, pernah
menjadi soko guru perekonomian Pemerintah. Dalam skala global, mineral –
khususnya penghasil energi utama; bahkan berperan strategis dalam menentukan
peta perpolitikan dunia. Sementara mineral dalam bentuk logam mulia emas juga
memiliki posisi penting dalam perekonomian dunia.
Dalam perkembangan peradaban umat manusia, mineral logam telah membuat
manusia selangkah lebih maju melewati peradaban zaman batu. Sejalan dengan
kemajuan teknologi, semakin banyak pula mineral yang dieksploitasi demi
memenuhi berbagai macam kebutuhan manusia. Jadi secara singkatnya dapat
dikatakan bahwa kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan dari peranan berbagai
macam sumberdaya mineral.
Namun sayangnya sumberdaya mineral adalah sumberdaya yang tidak dapat
diperbaharui lagi, pada suatu saat sumberdaya tersebut tidak akan ada lagi di
bumi jika terus – menerus digunakan. Selain itu sumberdaya mineral juga
memiliki nilai berbeda diwaktu yang berbeda, serta rentan dipengaruhi oleh isu
– isu global dunia. Disinilah pentingnya kebijaksanaan pemerintah dalam
mengelola sumberdaya mineral dengan cara memahami seutuhnya karakteristik dan
potensi sumberdaya mineral di Indonesia guna kemajuan dan kemakmuran bangsa.
BAB II.
KARAKTERISTIK
DAN POTENSI SUMBERDAYA MINERAL
DI INDONESIA
2.1. Karakteristik Sumberdaya Mineral di
Indonesia
Penyebaran mineral di Indonesia tidak merata sesuai kondisi geologi di
sepanjang bentang kepulauan nusantara. Perkembangan ilmu geologi telah
memberikan gambaran tentang cara terjadinya mineral dan berbagai faktor yang
mengendalikannya. Dengan mengetahui faktor – faktor geologi, penyebaran mineral
itu dapat diperkirakan. Karena itu diperlukan pengetahuan tentang kondisi
geologi yang mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Melalui pemetaan geologi, baik secara remote sensing (penginderaan jarak
jauh) maupun dari hasil ground truth (kenyataan lapangan), Indonesia telah
memiliki peta geologi yang mencakup seluruh wilayah Indonesia. Berdasar peta
geologi tersebut para ahli dapat menyusun berbagai teori atau hipotesis dalam
tujuan pencarian mineral, sebab pembentukan mineral berkaitan dengan berbagai
proses geologis.
Berdasar teori geologi terbaru yang dikenal dengan teori tektonik global
dan teori tektonik lempeng, maka jalur – jalur magmatik yang membawa cebakan
mineral di kepulauan Indonesia telah dapat diketahui dan diprediksi letaknya.
Pemetaan geologi yang selesai pada tahun 1995 memanfaatkan teori tersebut dalam
menelusuri penyebaran batuan, menyimpulkan bahwa di Indonesia terdapat 15 jalur
mineralisasi logam dasar, sebagai dasar karakteristik sumberdaya mineral di
Indonesia.
Pembentukan mineral logam sangat erat kaitannya dengan proses magmatik.
Lingkungan pembentukan mineral logam umumnya dijumpai di dalam batuan vulkanik.
Hal ini dapat dipahami karena proses magmatik berlangsung simultan dengan
kegiatan gunung api. Sebagai akibat erosi yang intensif, batuan magmatik
tersebut dapat muncul ke permukaan dan hanya menyisakan sedikit batuan
vulkanik. Jika permukaan erosi tersebut tepat berada pada zona mineralisasi,
maka mineral logam telah tersingkap dan sangat mudah untuk diperoleh.
2.2. Potensi Sumberdaya Mineral di
Indonesia
Mineral yang dipakai sehari – hari dalam kehidupan umat manusia tidak
semuanya terdapat di Indonesia. Diperkirakan hanya 30% atau 30 Macam mineral
utama terdapat di Indonesia. Mineral tersebut adalah emas, perak, tembaga,
nikel, timah putih, timah hitam, alumunium, besi, mangan, chromit, minyak bumi,
gas bumi, batubara, yodium, berbagai garam, berbagai mineral industri (asbes,
bentonit, zeolit, belerang, fosfat, batu gamping dll), batu mulia, termasuk
intan, dan bahan bangunan. Mineral langka masih belum diketahui di Indonesia,
demikian juga uranium, hingga saat ini belum tersedia data yang rinci mengenainya.
Beberapa mineral telah menjadi andalan sektor pertambangan di Indonesia.
Produksi dan cadangannya juga cukup besar. Timah, misalnya, memproduksi sekitar
15% produksi dunia, sementara cadangannya lebih kurang 8% cadangan dunia.
Cadangan nikel mencapai 15% cadangan dunia, tetapi produksinya baru mencapai
10% produksi dunia. Berikut ini disampaikan beberapa angka mengenai mineral
andalan Indonesia, disertai pula beserta cadangan potensinya. Klasifikasi yang
dipakai adalah klasifikasi Mckelvey (1973). Angka – angka tersebut disampaikan
dalam bentuk tabel berikut :
Tabel 2.1.
Perbandingan Taksiran Cadangan Mineral Indonesia dan Dunia
Nama Mineral
|
Taksiran cadangan
|
Perbandingan
|
||
Indonesia
|
Dunia
|
|||
1.
|
Timah
|
865 ton
|
11.100.000 ton
|
8%
|
2.
|
Nikel
|
15 juta ton
|
100 juta ton
|
14%
|
3.
|
Tembaga
|
6 juta ton
|
126 juta ton
|
5%
|
4.
|
Batubara
|
32 milyar ton
|
663 milyar ton
|
2%
|
5.
|
Alumunium
|
934 juta ton
|
139.000 juta ton
|
0,7%
|
6.
|
Minyak bumi
|
9,1 milyar barrel
|
916,6 milyar barrel
|
1%
|
7.
|
Gas bumi
|
0,138 juta BSCF
|
6,9 juta BSCF
|
2%
|
Potensi minyak dan gas bumi terkandung dalam 60 cekungan dan baru 25% yang
dieksploitasi. Menurut perkiraan, sumberdaya minyak bumi mencapai lebih kurang
70 – 72 milyar barrel, sedangkan yang sudah diteliti dan sudah dapat
digolongkan sebagai cadangan baru kurang lebih 9 – 10 milyar barrel.
Sumberdaya
dan cadangan minyak bumi Indonesia akan bertambah terus bila eksplorasi terus
dilakukan. Belum lagi potensi yang mungkin ada di dalam batuan yang lebih tua
(batuan Pra-Tersier), karena sejauh ini minyak dan gas bumi baru diproduksi
dari batuan berumur Tersier karena lebih dangkal letaknya. Demikian pula
potensi sumberdaya mineral lainnya yang masih bisa untuk dikembangkan.
BAB III.
DISKUSI DAN
PEMBAHASAN
PENTINGNYA KEBIJAKAN
PEMERINTAH DALAM MENGELOLA SUMBERDAYA MINERAL DI INDONESIA
Pertambangan minyak dan gas bumi pernah menjadi soko guru perekonomian
pemerintah. Namun karena kurangnya eksplorasi di bidang migas ini telah
menyebabkan kita harus mengimpor minyak mentah untuk menutup defisit konsumsi
BBM yang setiap tahun meningkat 6-7%. Padahal sebelum krisis besar tahun 1998
dengan adanya iklim investasi di sektor pertambangan yang cukup kondusif, di
sektor pertambangan umum banyak PMA yang masuk. Meski masih didominasi oleh PMA
seperti Freeport, INCO dan Newmont Mining karena investasi memerlukan modal
besar dan teknologi canggih. Namun belakangan tumbuh pula perusahaan swasta
seperti Medco, perusahaan nasional seperti Pertamina dan sejumlah BUMN dominan
seperti Aneka Tambang dan Batu Bara.
Namun kontribusi sektor tambang terhadap pendapatan negara hanya mencapai 4
persen pada tahun 2005, akibat sebagian besar produksi mineral diekspor dalam
bentuk bahan mentah seperti emas, nikel, timah, boksit, dan batubara. Setelah
hampir 40 tahun indonesia mengelola sektor tambang ternyata masih belum mampu
mengembangkan industri hilir berbahan baku mineral. Hal inilah yang menyebabkan
sektor tambang tidak memberikan value added yang nyata buat perekonomian
nasional.
Dengan telah mengetahui karakteristik dan potensi sumberdaya mineral di
Indonesia, Pemerintah sebenarnya dapat mengambil langkah kebijakan yang paling
strategis dalam pengelolaannya. Kebijakan tersebut hendaknya disusun secara
cermat dan hati – hati karena kesempatan untuk memanfaatkannya hanya satu kali,
sekali keliru dalam menetapkan kebijakan, sumberdaya tersebut akan hilang untuk
selama – lamanya. Jika hanya mengikuti pesanan negara maju, selamanya Indonesia
hanya akan menjadi wilayah pengerukan. Tanpa perubahan drastis dan mendasar,
kemiskinan dan kerusakan lingkungan akan selamanya menjadi wajah sektor
pertambangan di Indonesia.
Pemerintah sebagai pelaksana dari peraturan perundangan, sudah seharusnya
segera membenahi sektor tambang agar bisa memberikan kontribusi yang lebih
signifikan terhadap perekonomian negara sekaligus tanpa mengorbankan
keselamatan rakyat dan lingkungan.
BAB IV.
KESIMPULAN
Karakteristik sumberdaya mineral di Indonesia telah banyak tersingkap
melalui aplikasi teori tektonik global dan teori tektonik lempeng. Melalui
penerapan teori tersebut dapat ditelusuri jalur – jalur magmatik yang membawa
cebakan mineral bahkan ke tempat yang belum disentuh sama sekali, umpamanya di
dasar laut. Sebagai contoh, pembentukan mineral logam sangat erat kaitannya
dengan proses magmatik, sehingga mineral logam umumnya dijumpai di dalam batuan
vulkanik. Dengan mengetahui karakteristik tersebut, pengelolaan dan eksplorasi
mineral dapat direncanakan dengan pertimbangan yang lebih baik.
Masih banyak potensi kekayaan sumberdaya mineral indonesia yang belum dapat
dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan sumberdaya dan cadangan mineral yang ada
masih dapat bertambah jika eksplorasi terus dilakukan. Potensi tersebut antara
lain terdapat pada batuan yang lebih tua atau Pra – Tersier. Sejauh ini minyak
dan gas bumi baru diproduksi dari batuan berumur Tersier, karena lebih dangkal
letaknya. Demikian pula halnya dengan potensi sumberdaya mineral lainnya yang
ada di bentang kepulauan Indonesia.
Agar bisa memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap perekonomian
negara, Pemerintah sebagai pelaksana dari peraturan perundangan sudah
seharusnya segera membenahi sektor tambang. Kebijakan dan langkah yang ditempuh
harus didasari pemahaman tentang karakteristik dan potensi sumberdaya mineral
sekaligus pertimbangan dampaknya bagi manusia dan lingkungannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar